Tambang Batu Bara Di Kalimantan

Tambang Batu Bara Di Kalimantan – Penambang mengoperasikan truk dan mesin di tambang batu bara milik PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk di Kecamatan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. (Reuters/Zevanya Suryawan)

Pertambangan mencakup 70 persen wilayah Samarinda, mencemari air, menyebabkan banjir dan tidak menyejahterakan masyarakat dari segi ekonomi.

Tambang Batu Bara Di Kalimantan

SAMARINDA — Kapal-kapal berisi tumpukan batu bara melintasi Sungai Mahakam yang tercemar setiap beberapa menit. Dilihat dari atas, mereka membentuk garis putus-putus hitam sejauh mata memandang, berlayar menuju pembangkit listrik di China dan India.

Polda Kalsel Tindak Dua Tambang Batu Bara Ilegal

Permintaan batu bara yang menarik para penambang internasional ke Kalimantan Timur telah merusak ibu kota provinsi Samarinda, yang berisiko tertelan oleh pertambangan jika eksploitasi sumber daya mineral tersebut terus berlanjut.

Menurut data pemerintah, ranjau menutupi lebih dari 70 persen wilayah Samarinda, sehingga memaksa desa-desa dan sekolah-sekolah untuk mengungsi dari tanah longsor beracun dan sumber air yang terkontaminasi.

Perusakan hutan di sekitar kota untuk dijadikan lahan pertambangan juga telah menghancurkan penghalang banjir alami, sehingga menyebabkan air banjir setinggi pinggang selama musim hujan.

Meskipun 200 juta ton batu bara ditambang dan dikirim dari Kalimantan Timur setiap tahunnya, ibu kota ini masih sering mengalami pemadaman listrik selama berjam-jam karena pembangkit listrik yang sudah tua terus mengalami kesulitan.

Keuntungan Dan Kerugian Pertambangan Batu Bara

Seorang petani bernama Komari tinggal di pinggiran kota Samarinda sejak tahun 1985, mencari nafkah dengan menanam padi dan beternak ikan. Namun tambang batu bara telah meracuni air yang digunakan untuk sawah dan kolam, katanya.

“Nasi ini tumbuh di air yang beracun,” kata pria berusia 70 tahun yang tinggal di sebuah rumah kayu sederhana dengan satu kamar bersama istrinya.

Bersama 18 petani lainnya, Komari telah mengajukan gugatan terhadap pejabat pemerintah, menuduh mereka mencemari sumber air dan membiarkan penambangan merajalela.

Mereka tidak mencari kompensasi, mereka hanya meminta pemerintah mewajibkan perusahaan batu bara di dekat rumah mereka untuk membersihkan polusi air dan menyediakan layanan kesehatan.

Daftar 5 Perusahaan Besar Tambang Batu Bara Di Kalsel Halaman All

Udin, pemilik dan pengemudi mobil rental kelahiran Samarinda 30 tahun lalu, mengatakan kota ini telah berubah total.

“Waktu saya kecil, rumah saya masih hutan dengan orang utan dan berbagai jenis burung berwarna-warni. Tapi sekarang kelihatannya suram, katanya.

Menurut Jatam, sebuah LSM yang mewakili masyarakat terkena dampak pertambangan di Indonesia, akar masalahnya jelas: pejabat daerah menerima suap dari perusahaan untuk mendapatkan izin pertambangan.

Jatam dan Indonesian Corruption Watch baru-baru ini melaporkan sebuah kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana perusahaan Indonesia Graha Benua Etam dituduh pada tahun 2009 menyuap mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Samarinda untuk mendapatkan izin.

Menanti Tindakan Pemerintah Kala Limbah Batubara Cemari Pulau Bunyu

Kedua lembaga ini mengatakan setidaknya Rp 4 miliar diberikan sebagai suap dan sebagian uangnya diberikan kepada mantan walikota untuk kampanye politik.

Dia mengatakan suap juga membantu perusahaan menambang di wilayah terlarang dan menghindari kewajiban seperti konsultasi masyarakat dan melakukan analisis dampak lingkungan.

Para aktivis mengatakan perusahaan telah mengabaikan kewajiban hukum mereka untuk menambal lubang galian setelah aktivitas mereka berakhir. Lebih dari 10 orang, termasuk tujuh anak-anak, meninggal antara tahun 2011 dan 2012 karena terjatuh ke dalam lubang tersebut, menurut media setempat.

Citra Samarinda yang suram ini sangat berbeda dengan kejayaan kota ini, hutan lebat yang dipenuhi orangutan dan burung-burung eksotis, yang banyak di antaranya hanya ditemukan di Kalimantan.

Polda Kalsel Diminta Segera Selesaikan Permasalahan Korban Aktivitas Tambang Batu Bara

Kisah ini biasa terjadi di pulau terbesar ketiga di dunia, yang dulunya hampir tertutup pepohonan namun kini telah kehilangan separuh hutannya, menurut badan konservasi satwa liar WWF.

Sebuah laporan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh LSM World Development Movement (LSM) memperingatkan bahwa perburuan batubara telah menyebar ke wilayah-wilayah yang dilindungi di Kalimantan, seperti Kalimantan Tengah.

Hutan di provinsi ini saat ini hampir tidak tersentuh namun perusahaan seperti BHP Billiton mempunyai rencana untuk menambang batu bara.

Meski mengalami kerusakan, Kalimantan terus menarik pecinta alam dari seluruh dunia untuk melihat hutan hujan tertua di planet ini dan memiliki lebih dari 1.400 spesies hewan dan 15.000 jenis tumbuhan.

Daftar Lokasi Tambang Batu Bara Terbesar Di Indonesia, Fantastis!

Namun para ahli lingkungan hidup memperingatkan bahwa tidak akan banyak yang tersisa jika kerusakan lingkungan terus berlanjut seperti saat ini. (AP)

1 Kampanye Terbaru, Prabowo Tekankan Tekad Hapuskan Kemiskinan 2 Trump Ancam Dorong Rusia Serang Anggota NATO Tolak: Serangan Israel ke Rafah Bisa Bunuh ‘Puluhan Ribu’ Jiwa JAKARTA, KOMPAS.com – Kalimantan Selatan atau Kalimantan Selatan termasuk salah satunya provinsi penghasil batubara terbesar di Indonesia. Provinsi ini mempunyai luas 38.744 kilometer persegi atau setara dengan 58 kali luas Provinsi DKI Jakarta.

Batubara asal Kalimantan Selatan ini diakui sebagai salah satu batubara dengan kualitas terbaik dari segi kandungan kalorinya. Selain diekspor, emas hitam asal Kalimantan Selatan juga banyak dimanfaatkan di dalam negeri untuk menggerakkan turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

PT Adaro Energy Tbk saat ini tercatat sebagai perusahaan pertambangan batubara terbesar di Indonesia. Tambang terbesar terletak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Tambang Batu Bara Hanya 27 Meter Dari Permukiman, Warga Minta Pembebasan Lahan

Adaro merupakan salah satu pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama yang mengoperasikan operasi penambangan batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan luas konsesi 31.380 hektar. Sepanjang tahun 2019, produksi batubara Adaro mencapai 58,03 juta ton

PT Arutmin Indonesia adalah raksasa pertambangan batu bara yang terkait dengan Grup Bakrie. Dikutip dari situs resmi perusahaan, produksi tahunan Arutmin mencapai 40 juta ton.

Perusahaan ini mulai melakukan eksplorasi batu bara di Pulau Kalimantan sejak mendapat izin PKP2B dari pemerintahan Orde Baru pada tahun 1981. Sedangkan produksi komersial baru dimulai pada tahun 1990.

Lokasi tambang besar tersebut berada di Senakin yang berjarak 350 kilometer dari Banjarmasin. Lokasi lainnya tersebar di Satui, Batulicin, Asamasam dan Kintap. Perseroan juga memiliki pelabuhan untuk pengiriman batubara melalui North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

Kaltim Baru Miliki Lima Inspektur Tambang Bersertifikat

Jhonlin Group melalui PT Jhonlin Baratama menjadi perusahaan batubara raksasa berikutnya yang banyak menguasai izin pertambangan di Kalimantan Selatan. Perusahaan ini dimiliki oleh Andi Syamsuddin Arsyad, seorang pengusaha kaya raya asal Bone, Sulawesi Selatan.

Di Kalimantan Selatan, namanya lebih dikenal dengan nama Haji Isam. Selain batu bara, perseroan juga melebarkan sayap ke berbagai sektor melalui anak perusahaan antara lain PT Jhonlin Marine and Shipping, PT Jhonlin Agro Mandiri, dan PT Jhonlin Air Transport.

PT Bangun Banua Persada Kalimantan merupakan anak perusahaan PT Bangun Banua Kalimantan Selatan. Berbeda dengan perusahaan pertambangan pada umumnya, saham perusahaan ini sebagian besar dimiliki oleh pemerintah kota.

Dilihat dari Kementerian ESDM Minerba One Data Indonesia (MODI), 33 persen saham perseroan dimiliki Pemprov Kalsel melalui PD Bangun Banua, sedangkan 31 persen sahamnya dikuasai PT Hasnur Jaya Utama milik oleh pengusaha lokal Haji Abdussamad Solomon.

Harga Batu Bara Naik, Potensi Penguatan Tiga Saham Tambang Ini Terbuka

Sisa saham perusahaan ini dimiliki oleh koperasi TNI dan Polri, antara lain Puskopolda 10 persen, Puskopad 10 persen, Puskud 5 persen, dan KPN Adyaksa.

Salah satu pengusaha lokal di Kalimantan Selatan yang cukup sukses di bisnis batu bara adalah Haji Abdussamad Sulaiman. Ia merupakan pemilik grup Hasnur yang bisnis utamanya adalah batu bara.

Dikutip dari situs resmi perseroan, operasional penambangan batu bara Hasnur Group saat ini dikelola oleh dua anak perusahaan batu bara, yaitu PT Energi Batubara Lestari yang memiliki cadangan sebesar 80 juta MT, dan PT Bhumi Rantau Energi memiliki cadangan sebesar 200 juta MT yang berlokasi di Rantau. Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Selain itu, terdapat beberapa proyek batubara yang sedang dalam tahap eksplorasi (IUP eksplorasi). Hasnur juga memiliki terminal khusus batubara di Sungai Puting dan Sungai Salai, Kalimantan Selatan, serta pelabuhan khusus di Pendang, Kalimantan Tengah.

Tambang Batu Bara Kalsel Sembahkan Surga Atau Neraka

Dapatkan update berita pilihan dan berita terhangat setiap hari dari Kompas.com. Ayo gabung di grup Telegram “Update Berita Kompas.com”, klik link https://t.me/kompascomupdate lalu gabung. Anda perlu menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Berita terkait Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Berkat PLTU Batu Bara Masih Mendominasi, Mampukah Kendaraan Listrik Kurangi Emisi Karbon? Penyerapan karbon dalam negeri pada tahun 2020 belum mencapai target. Kementerian ESDM Kembangkan Anoda Baterai dari Batubara, Bagaimana Caranya? Harga Batu Bara Terus Naik, Ini Sebabnya: Konsesi Tambang Legal di Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mencapai 44 persen dari total wilayah provinsi. Namun dalam praktiknya, luas areal pertambangan sebenarnya melebihi angka tersebut karena adanya pengoperasian tambang ilegal. Baik legal atau ilegal, ranjau menyebabkan kerusakan.

Suhardi, tokoh masyarakat di Desa Karya Jaya, Kutai Kartanegara, telah bertahun-tahun berjuang bersama warga melawan penambangan liar di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Tambang ilegal ini telah merusak Waduk Samboja yang merupakan satu-satunya sumber air bagi kehidupan sehari-hari warga.

“Untuk konsumsi, untuk pertanian, peternakan, yang jelas juga hilangnya mata pencaharian masyarakat kita dari mencari ikan, yang biasa masyarakat kita bekerja mencari ikan di kawasan waduk,” kata Suhardi.

Rkab Kpc Dan Arutmin Disetujui, Segini Target Produksi Batu Bara Bumi Tahun 2024

Hanya ikan gabus yang tersisa di Waduk Samboja, jenis ikan lain seperti ikan nila yang dahulu melimpah kini telah punah. Situasi semakin mengkhawatirkan karena air bersih untuk 458 kepala keluarga atau sekitar 1.600 jiwa seluruhnya berasal dari waduk.

“Pada Oktober 2019, kami langsung datang ke Istana, ke DPR, ke Mabes Polri, ke TNI dan menulis surat terkait hal tersebut. Tim dari Kementerian ESDM turun, namun selang beberapa bulan, penambangan liar masih terus terjadi,” tambah Suhardi yang mengungkapkan kekecewaannya.

Mereka bingung harus mengadu kepada siapa. Pemerintah tak berdiam diri, padahal lokasi penambangan liar sudah jelas berada di kawasan Tahura.

Hal itu disampaikan Suhardi dalam diskusi penambangan liar di Kalimantan Timur, Senin (28/2). Diskusi ini sekaligus menandai berdirinya Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Kalimantan Timur.

Arutmin Jadi Pemasok Batu Bara Tunggal Pltu Asam Asam, Listriki Kalsel Dan Kalteng

Dari sudut pandang dampak negatif, penambangan tidak dianggap legal atau ilegal. Haris Retno Susmiyati dari KIKA Kaltim mengakui penambangan liar jelas bermasalah, namun penambangan legal juga membawa akibat buruk karena alokasi lahan yang sangat besar.

“Jadi angka resminya sudah 44 persen

Tambang batu bara di kalimantan selatan, tambang batu bara, loker tambang batu bara kalimantan, tambang batu bara di kalimantan timur, pt tambang batu bara, tambang batu bara kalimantan, investasi tambang batu bara, lowongan tambang batu bara kalimantan, loker tambang batu bara, perusahaan tambang batu bara di kalimantan, tambang batu bara terbesar di kalimantan, investor tambang batu bara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *