Penangkapan Bandar Narkoba Di Medan

Penangkapan Bandar Narkoba Di Medan – Kapolrestabes Medan, Kapolsek Valentino Alfa Tatareda, saat menjelaskan penangkapan empat tersangka diduga menjual 58 kg sabu dan 3.340 tablet ekstasi di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/3/2022).-ist

– Medan| Polrestabes Medan menangkap empat bandar narkoba dengan total 58.395 kg sabu dan 3.340 butir ekstasi dalam dua pekan terakhir.

Penangkapan Bandar Narkoba Di Medan

Keempat pengusaha yang diamankan tersebut yakni seorang perempuan bernama YL (34), warga Jalan Perintis Independen, Desa Medan Krio, Kabupaten Deliserdang, dan putranya MR (19), warga Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal.

Kg Sabu Dan 30.000 Butir Ekstasi Dari Empat Tersangka Disita Polrestabes Medan

Kemudian, RHD (39), warga Jalan Sei Kapuas, Desa Sei Babura, Kecamatan Medan Sunggal, dan MFM (25), warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Medan Kompol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula pada Sabtu (12/3/2022), saat pihaknya hendak menangkap seorang pria di Jalan Karya Baru, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Terdakwa melarikan diri, namun kami menemukan 10kg sabu yang dijatuhkannya untuk mengelabui polisi, kata Valentino saat menjelaskan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/3/2022).

Lanjutnya, keesokan harinya atau Minggu (13/3/2022), polisi menangkap ibu bernama YL (34) dan putranya MR (19) di Jalan Perintis Independen, Kelurahan Medan Krio dengan barang bukti 8 kg kristal. metamfetamin.

Polisi Gerebek Transaksi Sabu Di Bungalow Bandar Baru! 3 Pemadat Dicokok, 1 Kabur

Di hari yang sama namun di lokasi berbeda, petugas kembali menangkap RHD dengan barang bukti 8,8 kg sabu di Jalan Titi Papan, Desa Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia.

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama E (DPO). Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu seberat 1,2 kg di kamarnya, ujarnya.

Menurut Valentino, Senin (14/3/2022), Polsek Medan Helvetia melakukan pemeriksaan di Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, terkait pengakuan tersangka YL dan MR yang ditangkap.

Namun pelaku yang namanya disingkat A (DPO) melarikan diri saat hendak ditangkap, namun di kamarnya kami menemukan 3.340 butir pil kegembiraan, kata dia.

Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 132 Kg Sabu Disita

Valentino menambahkan, petugas kembali menangkap pengemudi Xenia BK 1894 PL yang dikendarai MFM Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (16/3/2022).

Dari beberapa penangkapan, total sabu yang disita mencapai 58.396 kg, sedangkan ekstasi sebanyak 3.340 butir.

Selain itu, petugas juga menyita 1 pengedar narkoba jenis sabu Daihatsu *(th)– Starban yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, dari Jalan Starban Gang Rukun, Kelurahan Polonia, Kecamatan Polonia Medan, Sumut pada Jumat (22/10/2021). ).

Selain ditangkapnya tersangka pengedar sabu NH (33), warga Jalan Starban Gang Rukun, Polonia, kedua temannya diketahui bernama H (42), warga Jalan Ternak 4 Polonia, dan DP (30). tertutup.

Polrestabes Medan Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Surabaya

Dalam penyerangan yang dipimpin Komandan Divisi 3 Narkoba Polda Medan Iptu Irwanta Sembiring, barang bukti sabu seberat 10 gram, anak panah dan uang Rp. Uang tunai sebesar 10 juta yang diduga menjual sabu juga disita.

Kelompok terus menyerbu Jalan Starban Gang Rukun. Saat itu petugas melihat seorang pria berlari dan mencoba mengikat dirinya di dalam rumah.

Petugas kemudian melakukan pencarian selama dua jam, namun tidak membuahkan hasil. Namun perhatian petugas yang yakin menyimpan barang bukti di rumah tersebut akhirnya membuat mereka menjauh.

Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan bersama Kasat Narkoba Medan Ricky Ramadhan SIK MH dan Kanit Idik 3 Iptu Irwanta Sembiring membenarkan kepada wartawan, operasi tersebut dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang sering berjualan di pasar. memilih pemikiran itu. lokasi.

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Internasional

BACA JUGA… Profil Pemain Proyek 259 Desa Anggaran Rp 40 Juta untuk setiap desa di Wilayah Karo disembunyikan

“Kami mendapat keluhan masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Kemudian kami merespons dengan mengirimkan anggota ke kawasan tersebut,” kata Kapolrestabes Medan.

Kepling V dan 11 Kelana Putra serta Jefri Jen menyambut baik langkah Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas narkotika di wilayahnya. (Nur Apriliana Br Sitorus/Antara)

JAKARTA – Satuan Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menembak mati seorang bandar narkoba asal Kabupaten Aceh Tamiang di Kota Medan, karena melawan petugas saat hendak menangkapnya.

Polsek Medan Baru Berhasil Menangkap Bandar Sabu Dan Ganja

Tersangka bernama Syukran (41) melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api di rumahnya sehingga dilakukan tindakan tegas terhadap dirinya yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia. Penyerahan kasus ini ke Mapolres Medan, menurut

Penangkapan tersangka Syukran bermula dari pengembangan tersangka Ariandi (46) dan Ilias (50) yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram pada Minggu, 20 September, di Kecamatan Medan Tembang.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan tersangka di Syukran Jalan Gelugur Rimbun, Kecamatan Sunggal pada Rabu, 23 September.

Saat ditangkap, tersangka menolak menggunakan senjata rakitan sehingga dilakukan tindakan tegas yang berujung pada meninggalnya tersangka.

Berlangsung Dramatis, Ini Detik Detik Penangkapan Bandar Narkoba Di Medan!

Riko mengatakan, bahan ilegal tersebut diperoleh Terdakwa dari Terdakwa Nurdin (DPO) yang disebut berasal dari Malaysia.

Ketiga terdakwa yang ditangkap mengacu pada pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Zat Psikoaktif dan divonis 20 tahun penjara atau hukuman mati dengan hukuman tembak. Tersangka terlibat dalam tiga kasus narkoba internasional pekan lalu. Sekitar 132 kilogram sabu, 110 kilogram ekstasi, dan 10 butir ekstasi disita.

Kapolsek Medan Velentino Alfa Tatareda mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah R, M, A, AZ, MF, SA dan IRM.

“Dalam tiga pekan terakhir kami sudah melakukan tiga kali penunjukan. Tersangka ada tujuh orang dengan barang bukti 132 kg sabu, 110 butir happy five, dan 10 butir ekstasi,” kata Valentino saat melepas kasus tersebut ke Polrestabes Medan Pusat, Selasa (8/7). 13) /6/2023).

Pria Asal Aceh Ditangkap Di Medan, 50 Gr Sabu Dan Ribuan Ekstasi Disita

“Semua itu diduga, dari hasil pemeriksaan, (jaringan) dari Malaysia. Satu masuk dari Aceh dan dua lagi dari Sibolga yang berada di pantai barat,” imbuhnya.

Velentino menjelaskan, pelepasan pertama akan dilakukan pada Minggu 21 Mei 2023 di Tol Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Kedua tersangka ditangkap dan diketahui bernama R dan M.

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Honda Jazz warna merah yang berisi 20 paket sabu seberat 120 kg.

Dikatakannya, kedua tersangka disuruh membawakan sabu kepada seseorang yang namanya disingkat A. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap A dan AZ pada 30 Mei 2023 di dekat Aceh Tamiang.

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Negara, 3 Tersangka Diringkus, 42 Kg Sabu Sabu Disita Hal 2

Pada operasi kedua, polisi terlebih dahulu mendapat informasi ada beberapa narkoba jenis sabu yang masuk ke Medan melalui layanan barang di Jalan HM Joni. Pada 28 Mei 2023 pukul 22.00 WIB ditemukan ojek online.

Ia mengatakan, AN mengaku barang tersebut diambil karena ada yang mengajukan. Lokasi pengiriman yang dituju adalah Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.

Katanya paket itu dipesan oleh MF. Selain itu, MF ditangkap. MF mengaku mendapat sabu tersebut dari SA. Belakangan, SA ditangkap di Jalan Gatot Subroto dengan barang bukti 110 buah Happy Five dan 10 butir ekstasi.

Tersangka, pihaknya mendapat informasi ada kiriman sabu yang akan dikirim ke Kota Tebing Tinggi pada 10 Juni pukul 11.50 WIB.

Empat Pengedar Sabu Jaringan Antardaerah Ditangkap Polres Simalungun

Saat itu, menurut Valentino, tentara mencoba menghentikan mobil Toyota Avanza warna putih asal Pematang Siantar. Pengejaran pun terjadi dan tersangka dihentikan di dekat kota Tebing Tinggi.

“Terdakwa ditemukan beralamat IRM. Selain itu, di dalamnya ditemukan tas berwarna hitam berisi sabu seberat 10 kg,” tutupnya. Polda Sumut menangkap tujuh pengedar narkoba dalam jaringan tersebut. Malaysia-Indonesia. Kasus ini terungkap sehari setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan upaya luar biasa dalam pemberantasan narkoba di Sumut.

Petugas mengawal tersangka kasus penyelundupan obat-obatan terlarang, Polsek Medan Kota, Sumut, Selasa (11/1/2022).

MEDAN, – Polda Sumut menangkap tujuh bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Asahan. Kasus ini terungkap sehari setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan upaya luar biasa dalam pemberantasan narkoba di Sumut.

Pemuda Asal Aceh Ditangkap Di Banten, Bawa Sabu Dari Medan Dan Lolos X Ray Di Bandara

“Tujuh bandar narkoba yang kami tangkap ini merupakan anggota organisasi internasional. Penangkapan ini akan kami tingkatkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi, Selasa (12/9/2023).

Hadi mengatakan, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tengah menyelidiki dugaan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Tanjung Balai dan Asahan. Mereka mendapat informasi bahwa obat sudah tiba dan seharusnya diantar dari Tanjung Balai menuju Medan.

Selasa (5/9/2023) pukul 23.00, tim Polda Sumut bergerak menuju Tol Trans Sumatera di Desa Hessa Perlopongan, Kecamatan Air Batu, Asahan. Sebuah mobil yang diduga membawa sabu langsung disita polisi.

“Kami langsung menangkap tiga pengusaha yaitu ARN (47), ZL (44) dan GN (34). Petugas juga menggeledah kendaraan tersebut dan menemukan 23 kilogram sabu di bagasinya, kata Hadi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo Sik Mh

Hadi mengatakan, sabu itu terkandung dalam 23 bungkus teh China yang dibungkus plastik bening. Usai penangkapan tiga orang, petugas mendapat informasi keberadaan empat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pengendalian obat-obatan terlarang.

Keempat pelaku, MR (43), RS (41), MHRN (34), dan YL (39), ditangkap di Datuk Bandar, Tanjung Balai. Seluruh pelaku saat ini berada di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik ​​Direktorat Reserse Narkoba.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/9/2023), membahas pemberantasan perdagangan obat-obatan terlarang di Tanah Air. Pemberantasan narkoba di Sumut menjadi prioritas utama karena merupakan pintu masuk sekaligus titik utama peredaran obat-obatan terlarang di Indonesia.

Turut hadir Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Dandim I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Tim Khusus Kodam I/bb Melaksanakan Penggerebekan Dan Penangkapan Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu Di Asrama Abdul Medan

Penangkapan bandar narkoba di palembang, penangkapan bandar narkoba di jakarta, penangkapan narkoba di surabaya, penangkapan bandar sabu di medan, penangkapan bandar narkoba di surabaya, penangkapan bandar narkoba di batam, penangkapan bandar narkoba terbaru, video penangkapan bandar narkoba, penangkapan narkoba di dumai, penangkapan bandar narkoba, penangkapan narkoba di pekanbaru, penangkapan narkoba di batam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *