Apakah Bisa Cancel Tiket Pesawat – Bagi Anda – calon penumpang pesawat – yang harus membatalkan penerbangan karena satu dan lain hal, tidak perlu khawatir. diam. Karena Anda masih bisa mendapatkan uang Anda kembali (refund). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Pasal 6 menyatakan bahwa jangka waktu pembatalan tiket dan pengembalian uang tiket termasuk dalam standar pelayanan pemesanan (reservasi) tiket. Kemudian ayat 10 (1) disebutkan bahwa maskapai penerbangan wajib mengembalikan biaya pelayanan angkutan udara yang telah dibayarkan oleh calon penumpang apabila penumpang tersebut membatalkan penerbangannya.
Apakah Bisa Cancel Tiket Pesawat
Ayat (2) pasal yang sama kemudian menjelaskan secara rinci (poin a – f) pengembalian uang tiket mulai lebih dari 72 jam hingga kurang dari 4 jam sebelum jadwal keberangkatan penumpang. Di dalamnya juga diperjelas besaran uang yang menjadi hak penumpang atas pembatalan tiket dari 75 persen dari harga dasar menjadi 10 persen dari harga dasar.
Cek Syarat Dan Cara Refund Tiket Kereta Api Online Dan Offline Halaman All
Pada ayat (5) pasal yang sama juga dirinci jangka waktu pengembalian tiket, yaitu: (a) Pengembalian dana bagi penumpang yang membeli tiket secara tunai dilakukan paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal permohonan; (b) Pengembalian uang tiket penumpang yang dibeli dengan kartu kredit atau debit harus dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal permohonan.
Apakah tiket pesawat bisa di cancel, apakah tiket kereta bisa di cancel, apakah bisa cancel tiket pesawat di traveloka, apakah bisa reschedule tiket pesawat, apakah tiket kereta api bisa di cancel, apakah tiket pesawat bisa dibatalkan, apakah bisa refund tiket pesawat, tiket pesawat bisa di cancel, apakah bisa reschedule tiket pesawat beda maskapai, apakah tiket pesawat bisa diundur, apakah tiket pesawat bisa dimajukan, apakah bisa cancel tiket kereta api