Permasalahan Pembiayaan Kesehatan Di Indonesia

Permasalahan Pembiayaan Kesehatan Di Indonesia – Konsep negara kesejahteraan mengasumsikan bahwa pelayanan barang publik harus dibiayai oleh negara melalui mekanisme pajak. Dalam hal ini kesehatan merupakan sektor kehidupan yang banyak memiliki pelayanan barang publik

5 PENDAHULUAN Secara normatif dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara untuk memperolehnya, sebagaimana ditetapkan oleh UUD 1945, namun fakta berkata lain, karena harga pelayanan kesehatan sebagai barang publik yang dibiayai oleh negara jelas tinggi. (Trisnantoro, 2004).

Permasalahan Pembiayaan Kesehatan Di Indonesia

Semua kegiatan yang tujuan utama/utamanya adalah untuk mempromosikan, memulihkan atau mempertahankan kesehatan (WHO, 2000) Semua biaya yang langsung dialokasikan untuk meningkatkan atau mencegah penurunan kesehatan masyarakat (Health Canada, 1996)

Pusat Kajian, Menjawab Permasalahan Kesehatan Bangsa Dan Dunia

Pemantauan kualitas air minum Konseling gizi dan program pemberian makanan tambahan Tidak mungkin berhubungan dengan KESEHATAN – Konstruksi dan pemeliharaan air kota besar – Program makan siang sekolah universal dan subsidi harga pangan universal

Distribusi biaya lintas wilayah dan kelompok penduduk khususnya untuk pelayanan kesehatan Mekanisme pembayaran untuk pelayanan kesehatan (Hsiao dan Liu, 2001)

Prinsip 1. Meningkatkan pendapatan yang cukup untuk menyediakan individu dengan paket layanan dasar dan perlindungan keuangan terhadap biaya pengobatan katastropik akibat penyakit dan cedera dengan cara yang adil, efisien dan berkelanjutan. Prinsip 2. Kelola pendapatan ini untuk mengumpulkan risiko kesehatan secara adil dan efisien. Prinsip 3. Menjamin pengadaan pelayanan kesehatan secara alokatif dan efisien secara teknis.

10 FUNGSI Sistem perawatan kesehatan dapat dibagi menjadi komponen fungsional seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut: pengumpulan pendapatan, pengumpulan dana dan pengadaan dan penyediaan perawatan kesehatan.

Ruu Kesehatan Tingkatkan Efisiensi Pembiayaan Kesehatan

14 FUNGSI Pengumpulan pendapatan (pajak, pungutan pemerintah, penjualan sumber daya alam, hibah, pinjaman, asuransi swasta, dll.) Pengadaan agregat (lembaga pemerintah, jaminan sosial, asuransi swasta, pemberi kerja) Penyediaan layanan (penyedia layanan publik, penyedia layanan swasta)

WHO, 1978 Pembiayaan kesehatan berasal dari dua sumber Sumber publik (dan kuasi-publik) Pendapatan pajak umum Pembiayaan defisit Perpajakan yang ditargetkan Jaminan sosial Pendapatan dari pajak daerah Lotere dan perjudian pemerintah

WHO, 1978 Sumber swasta Asuransi kesehatan swasta Layanan yang didanai pemberi kerja Kontribusi amal dan sukarela Penggalangan dana dan swadaya masyarakat Pengeluaran rumah tangga pribadi

Zchock, 1979 Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari dua sumber Sumber publik dan kuasi-publik Pendapatan pajak umum Pembiayaan defisit Pendapatan pajak penjualan Lotre dan Taruhan jaminan sosial

Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara

Lee & Mills, 1983 Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari empat sumber I. Pemerintah A. Kementerian Kesehatan Jaminan Sosial Pemerintah Daerah Transportasi dan Komunikasi Pertanian Pembangunan Pedesaan Industri Perdagangan / Ketenagakerjaan Pertambangan Sumber Daya Air Pekerjaan Umum Pendidikan Dalam Negeri Luar Negeri Kehakiman dan Perlindungan Polisi

Lee & Mills, 1983 B. Pemerintah Daerah Daerah Kabupaten Kota Dewan Desa C. Instansi Negara Lainnya Utilitas Industri Nasionalisasi Asuransi Kesehatan Wajib

Lee & Mills, 1983. II. Organisasi keagamaan dan badan amal setempat A. Organisasi/misi keagamaan B. Badan amal dan organisasi sukarela setempat

Lee & Mills, 1983. III. Swasta A. Sektor swasta B. Pembayaran langsung untuk pasien/layanan medis (biaya layanan) Untuk dokter swasta Layanan di luar negeri Layanan gigi swasta Layanan kesehatan swasta lainnya Pembelian swasta (obat-obatan, P3K) Diperlukan transportasi untuk mengakses layanan kesehatan

Makalah Pembiayaan Kesehatan

Lee & Mills, 1983 Aplikasi lokal Komunitas individu Skema asuransi lokal Perusahaan industri atau pertanian lokal atau koperasi Misi amal/keagamaan Pendapatan nasional atau regional Pendapatan pemerintah pusat dan bantuan eksternal

Gani.A, 2001 I. Pemerintah Pusat : APBN, “JPSBK”, JPSBBM, Bantuan dan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Propinsi : Prop Pemerintah Daerah APBD : APBD Daerah, Rekening Fungsi Kesehatan Dinas Kesehatan BKKBN Dinas Pendidikan dll.

Pendapatan pemerintah/pajak Kontribusi jaminan sosial Premi asuransi swasta Pendanaan publik seperti dana kesehatan Out of pocket Setiap metode: Memastikan distribusi dampak dan manfaat pendanaan yang berbeda Memastikan dampak pada akses ke layanan kesehatan Perlindungan pendanaan (Najib, 2011)

Jumlahnya kecil (kurang), kasus bukan jalan tengah pembangunan Konsumsi out-of-pocket mendominasi  konsumsi rumah tangga, inefisiensi Sektor pemerintah: Cenderung terapeutik Cenderung belanja fisik: mendukung pembangunan fasilitas fisik Dikurangi biaya operasional Tidak terintegrasi (terfragmentasi) Pola piramida terbalik Mengurangi terlalu lambat Perampasan korupsi yang kuat

Pemerintah Terus Tingkatkan Penyerapan Anggaran Pen

38 Pengeluaran Kesehatan Indonesia, 2010 – Setelah pemberlakuan JKN, porsi OOP menurun dan pengeluaran jaminan sosial meningkat secara signifikan. Pembiayaan kesehatan di Indonesia mayoritas masih berasal dari OOP (45,1% dari total belanja kesehatan tahun 2014). Namun, pangsa OOP menurun dari tahun ke tahun (55,5% pada tahun 2010 menjadi 45,1% pada tahun 2014), penurunan ini mungkin terkait dengan pengenalan JKN pada tahun 2014, yaitu menjadi 12,9% (meningkat dari sekitar 5,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya).

Menurut SHA 1.0 institusi kesehatan, lebih dari ¾ pengeluaran Kementerian Kesehatan untuk pelayanan kesehatan pada tahun 2014 dihabiskan untuk rumah sakit penyedia layanan rumah sakit, termasuk layanan rawat inap dan rawat jalan yang disediakan oleh rumah sakit pemerintah, baik rumah sakit umum, rumah sakit jiwa, khusus rumah sakit, mis. rumah sakit kanker. Rumah Sakit, Rumah Sakit Jantung, dll. Penyedia layanan rawat jalan, termasuk layanan di klinik dan pusat kesehatan

Ketergantungan tinggi pada pusat, sebagian besar pembiayaan kesehatan daerah berasal dari pusat Perencanaan terpusat  kepentingan Kebutuhan spesifik daerah diabaikan Dana dekonsentrasi >>> Jumlah + 2-3% dari PDB

Terutama “barang publik” Diperlukan peran pemerintah yang kuat: penegakan Dana pajak (asuransi tidak memenuhi syarat) Sebagian besar “barang jasa” dan “barang pribadi” Pemerintah: manajemen dan pengawasan Pendanaan: asuransi, OOP, pajak (untuk orang miskin) * Melalui mesin sosial dan birokrasi * Institusi kesehatan primer, sekunder tersier KESEHATAN MASYARAKAT [PKM] KLINIS [UKP] APBN, APBD Tarif JKN/osiguranje/JKN SPM Promosi kesehatan Perawatan Rehabilitasi Perlindungan khusus Pengawasan Laevell & Clark (1965)30 AClark0 layanan medis tersier lainnya ( termasuk promosi/preventif individu) Promosi kesehatan, keluarga berencana, imunisasi, sanitasi, lingkungan, regulasi, mobilisasi masyarakat, lintas disiplin

Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Dampak manfaat pribadi pada masyarakat (efek eksternal) >>> > Biaya (Biaya marjinal) (-) (+++) Eksklusivitas (++) (++++) Persaingan (Kompetisi) Kesehatan Masyarakat, Promkes, Pemb. Vektor, DOTS, Haze, Pemberdayaan Komunitas. kasus. Komunitas medis, imunisasi, obat buruk, obat

114. Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan barang publik yang menjadi tanggung jawab negara, sedangkan pembiayaan pelayanan kesehatan tertentu adalah swasta, kecuali pembiayaan masyarakat miskin dan tidak terjangkau yang menjadi tanggung jawab negara.  PKM : tentang pajak 115. Pembiayaan pelayanan kesehatan perseorangan diselenggarakan dengan menggunakan asuransi kesehatan dengan mekanisme asuransi sosial, yang diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan secara umum pada waktunya sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Negara (SJSN) dan UU No. 24 tentang lembaga administrasi asuransi sosial.  PKP: JKN UU-36 (UU Kesehatan 2009) PH: barang publik, dibiayai publik Pelayanan klinik: asuransi

15% ABBD? Kutai Kertanegara = 15% x Rp 3,6 triliun  US$190 per kapita Sikka = 15% x Rp 207 miliar  US$12 per kapita? WB ’93 = US$12 WHO (Makroekonomi dan Kesehatan) = US$34 Proyek PHP-II (1999) = Rp (US$5) UNHCR = US$11,5 Sumber: Ascobat Gani

Permasalahan  Tidak jelas untuk apa dan sulit memprogram penganggaran akuntansi biaya? Penetapan biaya program dasar:  penetapan biaya berdasarkan kegiatan dan input  Kapasitas alat P2KT Institut Kesehatan untuk penetapan biaya program Sumber: Ascobat Gani

Stimulus Pemerintah Dalam Penanganan Covid 19

Itu sangat tergantung dari pusat yang Anda gunakan: – DAU: Gaji PNS – DAK: Bantuan darurat? – Sarana dekonsentrasi: KIA – Manajemen bersama: melengkapi infrastruktur RSUD Perencanaan daerah  kepentingan Memenuhi kebutuhan daerah tertentu (penyalahgunaan politik kepala daerah?) Sumber daya terbatas, ruang lingkup tidak berubah dari era sebelumnya Kebocoran

48 Potret kasus pembiayaan Potret pembiayaan kesehatan negara/daerah dapat dilihat dari health account Health Account yaitu: proses pencatatan dan klasifikasi data kasus, kelompok penduduk penerima manfaat, dimensi sosial dan epidemiologi (masalah kasus). ) Tdd pencatatan arus kas secara sistematis, komprehensif dan konsisten dalam sistem kasus negara/wilayah

49 Potret Pendanaan Kes Rekening kesehatan melacak semua sumber dana dan aliran dana tersebut dalam sistem pada tahun tertentu di negara/wilayah. Tingkat Akun Kesehatan: Akun Kesehatan Nasional (NHA)  Akun Kesehatan Nasional (PHA)  Akun Kesehatan Kabupaten (DHA) Provinsi  Kabupaten/Kota

UU No. 1/2004 UU No. 17/2003 UU APBN/APBD UU No. 36/2009 UU No. 23/2014 PERMENDAGRI 13/2006 PP no. 2 Tahun 2015 tentang RPJMN Kepmenkes HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Pembiayaan Pembangunan Bidang Kesehatan Rp Rp Rp.

Pembiayaan Kesehatan Dari Berbagai Sumber

1 4 5 2 6 7 3 PENERIMA Sembilan dimensi HA (tambahan baru: dimensi fungsional) 0 – < 1 tahun (untuk bayi) 1 – 5 tahun (untuk balita) 6 – 12 tahun (untuk anak sekolah) 13 – 18 tahun ( untuk remaja) 19 – 64 tahun (usia kerja) + 65 tahun (pensiun) Semua usia (pasti) Semua usia (tidak pasti) 8

Untuk monitoring dan evaluasi pembiayaan perkara. tingkat daerah: sesuai (operasional), diprioritaskan, efisien (kinerja), efisien (ekonomi, skala), berkeadilan (untuk masyarakat miskin) Dasar perencanaan berbasis kinerja dan reformasi pembiayaan anggaran 4. Advokasi LM/PPJK/DHA/2011

5. Uraian khusus berbagai aspek pembiayaan: Pembiayaan kesehatan yang mendukung pencapaian SPM dan TAM/SDGs. .

Sayap Kanan Kesehatan Masyarakat Investasi Sumber Daya Manusia 3 – 12% Sayap Kiri 30–66% Upah Pelayanan Kesehatan dan Infrastruktur 30–60% Sayap Kanan  Titik Nol ….” %  BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)

Konsep Reformasi Untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kepatuhan: *) Patokan: 1. WHO/OECD  49 USD 2. Bank Dunia  USD 3. UU No. 36/2009  APBD 10% Semua biaya kesehatan jelas  alokasi LM/PPJK/DHA/2011

Tiga (3) area memenuhi kriteria umum dari semua sumber

Perusahaan pembiayaan terbaik di indonesia, permasalahan ekonomi di indonesia, permasalahan lingkungan di indonesia, permasalahan asuransi kesehatan di indonesia, lembaga pembiayaan di indonesia, permasalahan wakaf di indonesia, perusahaan pembiayaan di indonesia, permasalahan startup di indonesia, perusahaan pembiayaan terbesar di indonesia, permasalahan energi di indonesia, berita permasalahan ekonomi di indonesia, permasalahan asuransi di indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *